Peringati Hari Anak Nasional, Menkomdigi Wajibkan Platform Digital Ramah Anak
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pelindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan membatasi usia akses, tapi platform digital juga wajib bertransformasi menjadi ruang yang aman dan ramah anak.
Peluk Diri melihat pernyataan ini sebagai sinyal positif, karena selama ini beban menjaga anak dari risiko digital sering dibebankan sepenuhnya pada orang tua, padahal platform digital sendiri punya tanggung jawab besar dalam melindungi penggunanya yang masih di bawah umur.
“Kita ingin bahwa anak-anak ini cakap digital, tapi di saat yang bersamaan cakap digital itu juga berarti bisa mengimbangi kehidupan dia di ranah maya dengan kehidupan sehari-hari dengan orang tua, dengan teman dan sebayanya,” tegas Meutya dalam acara peringatan Hari Anak Nasional dan Girls in ICT Day 2026 di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026) (Media Center Barito Timur, 2026).
Daftar Isi
- Apa yang Terjadi dalam Deklarasi Sekolah Cakap Digital Ini? >
- Apa Isi Kebijakan Kewajiban Platform Ramah Anak Ini? >
- Kenapa Kebijakan Ini Penting bagi Kesehatan Mental Anak dan Remaja? >
- Apa yang Perlu Diketahui Orang Tua soal Kebijakan Ini? >
- Kesimpulan >
Apa yang Terjadi dalam Deklarasi Sekolah Cakap Digital Ini?
Momentum peringatan Hari Anak Nasional 2026 ditandai dengan pembacaan Deklarasi Bersama Sekolah Cakap Digital oleh tenaga pendidik dan perwakilan siswa dari delapan sekolah, di antaranya SD Labschool FIP-UMJ, SMPN 208 Jakarta Timur, dan SMP Labschool Kebayoran. Dalam deklarasi tersebut, sekolah-sekolah ini menegaskan komitmen mendukung implementasi PP TUNAS dengan menjadi warga digital yang cakap, aman, beretika, serta bertanggung jawab (WaraWiri.net, 2026).
Apa Isi Kebijakan Kewajiban Platform Ramah Anak Ini?
Kewajiban ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau dikenal sebagai PP TUNAS, yang mulai efektif berlaku 28 Maret 2026. Aturan ini mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memenuhi beberapa ketentuan berikut (Tunas Digital.id, 2026).
- Menempatkan kepentingan terbaik anak di atas kepentingan komersial platform.
- Menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak sebelum bisa diakses.
- Menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh pengguna.
- Menjamin proses tindak lanjut laporan berjalan cepat, transparan, dan berpihak pada anak.
- Menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Kenapa Kebijakan Ini Penting bagi Kesehatan Mental Anak dan Remaja?
Meutya menjelaskan bahwa kemajuan teknologi digital membawa banyak manfaat, tapi di sisi lain juga memunculkan berbagai risiko, mulai dari gangguan pola tidur, kecanduan media sosial, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia. Menurutnya, perubahan perilaku anak sering kali bukan disebabkan karakter anak itu sendiri, melainkan akibat paparan konten negatif yang diterima secara terus-menerus.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sebagian besar pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, dengan durasi akses harian yang bisa mencapai 7 jam. Kondisi ini membuat perlindungan di level platform menjadi krusial, karena tidak semua risiko digital bisa diawasi penuh oleh orang tua.
Apa yang Perlu Diketahui Orang Tua soal Kebijakan Ini?
Berikut beberapa hal penting yang perlu dipahami orang tua terkait kebijakan ini.
- PP TUNAS bukan untuk membatasi anak secara berlebihan, tapi menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.
- Implementasi penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun sudah berjalan bertahap sejak 28 Maret 2026 pada platform berisiko tinggi.
- Pemerintah menyiapkan sanksi bagi platform yang tidak patuh, mulai dari sanksi administratif hingga pembatasan akses layanan.
- Cakap digital bukan berarti anak harus jauh dari dunia maya, tapi mampu menyeimbangkan kehidupan digital dengan interaksi nyata bersama keluarga dan teman sebaya.
Kesimpulan
Kewajiban platform ramah anak lewat PP TUNAS menandai pergeseran penting, bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan lagi tanggung jawab orang tua semata, tapi juga kewajiban platform itu sendiri. Bagi orang tua dan remaja, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata tetap penting dijaga demi kesehatan mental yang lebih baik.
Yuk, bercerita pada Peluk Diri
Kalau kamu merasa kewalahan dengan tekanan dunia digital atau butuh teman bicara soal apa pun yang kamu alami di ruang maya, kamu nggak perlu menghadapinya sendirian. Coba layanan konseling online remaja dari Peluk Diri untuk bercerita dengan aman. Kunjungi juga Peluk Diri untuk kenalan lebih jauh dengan layanan kami, atau unduh aplikasi layanan konseling remaja Peluk Diri supaya lebih mudah bercerita kapan pun kamu butuh.
Referensi
- Media Center Kabupaten Barito Timur. (2026, 21 Juli). Peringati Hari Anak Nasional 2026, Menkomdigi resmikan Deklarasi Sekolah Cakap Digital dan wajibkan platform ramah anak. https://mediacenter.baritotimurkab.go.id/peringati-hari-anak-nasional-2026-menkomdigi-resmikan-deklarasi-sekolah-cakap-digital-dan-wajibkan-platform-ramah-anak/
- Tunas Digital. (2026). Tentang PP TUNAS. https://tunasdigital.id/tentang-pp-tunas
Tentang Peninjau

Artikel ini disusun berdasarkan riset dan referensi terpercaya Peluk Diri. Seluruh artikel telah ditinjau oleh Kodariyah Nurhayat, S.Psi., M.Si., salah satu tim pakar Peluk Diri dengan latar belakang bidang psikologi dan kesehatan mental remaja.
Tentang Peluk Diri

Peluk Diri adalah platform kesehatan mental remaja di bawah PT Kita Orang Biasa yang memiliki konselor sebaya dan para psikolog profesional. Peluk Diri berfokus menyediakan dukungan emosional, edukasi psikologis, dan ruang bercerita bagi remaja usia 13โ18 tahun
